Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Rp 14,3 M terhadap Ashanty Dilanjutkan dengan E-Court

Kompas.com - 14/01/2020, 20:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ashanty selaku tergugat dan Martin Pratiwi selaku penggugat sepakat menjalani sidang secara elektronik atau e-court dalam sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ashanty sebelumnya digugat Rp 14,3 miliar oleh penggugat.

Dalam sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (14/1/2020), Hakim Dian Anggraini meminta kuasa hukum Martin Pratiwi maupun kuasa hukum Ashanty membahas masalah sidang secara elektronik yang telah disepakati oleh penggugat maupun tergugat.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ashanty Vs Martin Pratiwi, Tuduhan Wanprestasi hingga Berujung Gugatan Rp 14,3 Miliar

Meski demikian, hakim belum bisa menentukan waktu pelaksanaan sidang secara elektronik tersebut karena harus menunggu tanda tangan dari hakim ketua.

Setelah berdiskusi, Hakim Dian Anggraini mengharapkan kedua belah pihak tetap melakukan mediasi agar gugatan wanprestasi tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Selanjutnya, hkim memutuskan sidang ditutup dan dilanjutkan pada Senin (20/1/2020) dengan agenda penandatanganan jadwal sidang secara elektronik.

Baca juga: Fakta Baru Ashanty Digugat Rp 14,3 Miliar, Mediasi Gagal hingga Dugaan Wanprestasi

Saat ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo mengatakan, pihak tergugat sudah menyepakati melakukan persidangan secara elektronik (e-court).

"Pada prinsipnya, kami sudah setuju. Dari persidangan yang lalu, kami sudah sepakat melakukan sidang secara e-court. Ini sesuai dengan prinsip persidangan sederhana, cepat, dan murah," kata Udhin seperti dilansir dari Antara, Selasa.

Karena hakim ketua tidak hadir, lanjut dia, jadwal sidang secara elektronik belum bisa ditandatangani sehingga persidangan ditunda hingga Senin (20/1/2020).

Baca juga: Digugat Rp 14,3 Miliar, Ashanty Kembali Mangkir, Sidang Mediasi Gagal

Terkait mediasi, pihak penggugat mengaku sejak awal sudah beritikad baik dengan menghadiri jadwal mediasi.

"Bahkan, prinsipal penggugat juga hadir setiap kali ada jadwal mediasi. Kemudian dari pihak tergugat (prinsipal) sama sekali tidak hadir," ujar Udhin.

Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal wajib hadir dalam mediasi apabila tidak ada halangan tetap.

Baca juga: Digugat Rp 14,3 Miliar, Ashanty Tak Hadiri Mediasi dengan Alasan Sakit

"Kalau kita lihat kemarin di pemberitaan-pemberitaan, ketidakhadirannya (Ashanty), katanya karena sakit. Cuma di beberapa pemberitaan lain juga kita lihat pada waktu sidang mediasi, beliau sedang liburan, jalan-jalan ke mana. Kami tidak melihat itikad baik dari tergugat, maka kami lanjutkan proses ini sesuai dengan prosedur saja," kata Udhin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ashanty, Sinta Romaida belum bersedia memberi komentar terkait dengan sidang gugatan wanprestasi tersebut.

"Nanti ya, saya mau urus e-court dulu," kata Sinta.

Baca juga: Digugat Rp 14,3 Miliar, Ashanty dan Martin Pratiwi Jalani Mediasi

Setelah lama ditunggu, Sinta tidak terlihat keluar melalui pintu kunjungan yang berada di sisi barat PN Purwokerto dan ketika wartawan memutuskan pergi, kuasa hukum Ashanty itu terlihat bergegas keluar dari pintu depan pengadilan dan langsung naik ke mobil warna hitam yang telah menunggunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com