JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor dan politisi Rano Karno menjawab kesaksian Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja yang menyebutnya mendapatkan uang sebesar Rp 700 juta.
Uang tersebut berkait dengan pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada sekitar tahun anggaran 2012.
Hal ini disampaikan Djadja Buddy dalam sidang lanjutan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/2/2020).
Saat kasus terjadi, Rano Karno menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah.
Baca juga: Disebut Kecipratan Rp 700 Juta dari Wawan, Ini Jawaban Rano Karno
Berikut klarifikasi Rano Karno sebagaimana dirangkum oleh Kompas.com.
1. Sudah menjawab
Rano Karno mengaku sudah menjawab atas apa yang menjadi kesaksian dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten tersebut.
"Ini peristiwa lama yang sudah saya jawab," ujar Rano saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Rano merasa sudah pernah menjelaskan hal ini ke banyak pihak. Termasuk, memberi kesaksian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.
"Sudah saya istilahnya (kasih keterangan) waktu di media, juga di KPK sudah saya jawab," ucap Rano.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini pun mengaku siap untuk memberi keterangan kembali apabila diminta.
"Sebagai warga negara, kalau memang dipanggil kita harus patuh," kata Rano.
Baca juga: Fakta Rano Karno Bantu Evakuasi Mak Nyak Kala Terjebak Banjir
2. Masuk dakwaan
Rano Karno mengaku bisa memahami namanya kembali disebut dalam persidangan terdakwa Wawan.
Menurut Rano, wajar saja namanya kembali disebut-sebut lantaran sudah masuk proses persidangan.