Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polisi soal Hasil Tes Rambut Medina Zein dan Ibra Azhari

Kompas.com - 31/12/2019, 14:03 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memberikan kabar terkini kasus narkoba Medina Zein dan Ibra Azhari.

Salah satunya tentang hasil tes rambut adik dan kakak ipar itu yang dilakukan di Puslabfor Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Fakta Medina Zein, Pengusaha Klinik Kecantikan yang Positif Narkoba

"Belum, kami masih menunggu dari Puslabfor nanti tunggu aja hasilnya, kalau ketentuan sih tanggal 2 baru turun dia punya hasil, 2 Januari (2020)," kata Kombes Yusri Yunus dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (31/12/2019) siang.

Namun, Kombes Yusri Yunus menuturkan terus berkoodinasi dengan pihak Puslabfor Kalimalang.

Baca juga: Fakta Terbaru Medina Zein, Positif Gunakan Narkoba dan Komentar Ibra Azhari

Selebihnya, ia memastikan Medina Zein masih ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Masih di Polda (Metro Jaya) masih, di (Direktorat) Narkoba Polda masih didalami terus," ujar Kombes Yusri Yunus.

Medina Zein yang merupakan istri Lukman Azhari diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 29 Desember 2019.

Baca juga: Medina Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Mulanya polisi hanya ingin meminta keterangan Medina atas kasus narkoba yang melibatkan kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.

Usai menjalani tes urine, Medina dinyatakan positif menggunakan amfetamin. Statusnya pun naik menjadi tersangka.

Sementara Ibra Azhari lebih dulu terciduk polisi di rumahnya dengan barang bukti yang diduga narkoba jenis putau dan sabu, sebuah cangklong, dan dua timbangan pada 22 Desember 2019.

Baca juga: Sarah Azhari Buka Suara soal Penangkapan Medina Zein

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com