JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan pembawa acara Kriss Hatta berharap proses perceraiannya dengan Hilda Vitria bisa selesai pada 2020.
Sebelumnya, Kriss sempat terseret ke meja hijau lantaran dituding memalsukan dokumen pernikahan oleh Hilda Vitria yang belakangan tak terbukti.
Baca juga: Selama di Penjara, Kriss Hatta Sering Diskusi Politik dengan Ahmad Dhani
"Mudah-mudahan di tahun 2020 sudah bisa selesai (proses cerai dengan Hilda Vitria), aku juga pernah bilang sama kalian kayaknya nih feeling aku tahun 2020 baru selesai deh," ucap Kriss saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Menurut Kriss, saat ini yang membuat proses cerainya terhambat karena kasus hukumnya tengah berada di tingkat kasasi.
Hal ini terjadi setelah pihak Hilda Vitria tak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang menyatakan Kriss tak bersalah atas pemalsuan dokumen pernikahan.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ingin Segera Cari Pekerjaan
"Tingkatan kasasi itu kalau orangnya (terdakwa) di dalam (penjara) delapan bulan maksimal sudah keluar hasilnya, tapi kalau orangnya di luar tidak ada batasan waktu jadi dari putusan kasasi itu nanti akan dikabarkan ke kalian. Sekarang masih diproses," ucap Kriss.
Selain itu, kata Kriss, beberapa bukti dan syarat dirinya untuk mengajukan cerai juga terhambat karena proses hukum yang sedang berjalan.
"Buku nikah saya juga masih di Mahkamah Agung jadi diajukan perceraian juga belum bisa. Tunggu inkrah, (kalau) semua bukti ada di tangan aku baru bisa diajukan ke Pengadilan Agama Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Kriss Hatta Bebas: Baju Merah, Kecupan Manis, dan Ahmad Dhani
Sebelumnya, Hilda sempat tak mengakui Kriss Hatta adalah suami sahnya.
Hilda menganggap dokumen pernikahan yang ditunjukan oleh Kriss Hatta dipalsukan.
Dari sinilah yang membuat Kriss Hatta sempat berkisruh hingga pernikahan mereka menjadi bahan perbincangan publik.
Baca juga: Cerita Kriss Hatta Dapat Hadiah dan Nasihat dari Sesama Narapidana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.