Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Disambut Spanduk Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran di LP Cipinang

Kompas.com - 30/12/2019, 09:49 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari ini, Senin (30/12/2019).

Sejumlah relawan dari Ahmad Dhani tampak menanti kehadiran pentolan Dewa 19 itu di pelataran LP Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas Penjara Hari Ini, Mulan Jameela: Sampai Bertemu Cintaku

Dari pantauan Kompas.com, relawan diperkirakan berjumlah ratusan orang itu kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Bahkan tampak pula mobil pick up terparkir di halaman LP Cipinang dengan spanduk bertuliskan ‘Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran’.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya

Relawan Ahmad Dhani di depan LP Cipinanh, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). KOMPAS.com/Revi C Rantung Relawan Ahmad Dhani di depan LP Cipinanh, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Ali Lubis selaku tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut bahwa para relawan itu datang untuk menjemput Ahmad Dhani.

“Iya mereka datang untuk menjemput Ahmad Dhani,” ujar Ali Lubis.

Nantinya, Ahmad Dhani bersama para relawan akan konvoi menuju kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang juga sudah dinanti para keluarganya.

Baca juga: Jemput Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang Suamiku Sayang

“Iya nanti akan ada konvoi juga,” sambung Ali Lubis.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di dalam penjara akibat kasus ujaran kebencian dan vlog idiot. 

Sudah sekitar 11 bulan penotolan Dewa 19 itu berada di dalam penjara.

Baca juga: Tiba di LP Cipinang, Mulan Jameela Jemput Ahmad Dhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com