JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet telah bebas setelah mendekam dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ia bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019). Keluarga pun langsung membawanya ke kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
Dikediamannya, Ratna menceritakan banyak hal terkait kebebasannya.
1. Baru tahu bebas pagi hari
Menurut pengakuan Ratna, ia tidak mengetahui akan bebas pada pagi hari. Ia baru diinfokan bebas secara dadakan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Kata Atiqah Hasiholan
Ia mengaku terkejut setelah mendengar kabar kebebasannya itu.
"Agak surprise, soalnya enggak tahu kalau hari ini akan bebas," kata Ratna.
Ratna sebelumnya memprediksi pada 19 Desember 2019 lalu ia sudah bisa bebas dari tahanan.
Namun, karena keputusan inkrah terlalu singkat, ia baru bisa bebas hari ini.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Baru Tahu Bebas Bersyarat Pagi Ini
"Prediksi tanggal 19 Desember. Kami menerima pengertiannya (pengadilan) karena antara inkrah untuk bebas itu terlalu singkat," ucapnya.
2. Wajib lapor
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Atiqah Hasiholan: Itu Hak Setiap Napi
Meski begitu, anak Ratna, Atiqah Hasiholan, mengungkapkan, ibundanya tetap wajib lapor seminggu sekali ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Itu sebenarnya hak semua napi untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, selama memenuhi persyaratan, ya, diberikan haknya itu," ucap Atiqah.
3. Januari 2020 rilis buku
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.