Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IndoXXI Tutup Januari 2020, Kominfo, Warganet, dan Pelaku Film Angkat Bicara

Kompas.com - 26/12/2019, 12:09 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

3. Keseriusan Kominfo

Sebelumnya, Kominfo mengatakan akan memblokir situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.

Kominfo pun menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.

Tetapi, Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dilansir dari Antaranews.com.

Baca juga: Bersyukur IndoXXI Diblokir, Ernest Prakasa: Semoga Website Bajakan Lain Juga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com