Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Perkembangan Kasus Video Syur Hoaks Gisel Anastasia

Kompas.com - 19/12/2019, 08:35 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun ini, penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel diterpa kabar tak enak yang menyangkut nama baiknya.

Beberapa waktu lalu, sebuah video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar di media daring.

Video itu pun langsung menuai pro dan kontra di kalangan warganet.

Baca juga: Gisel dan Wijaya Saputra Akan Rayakan Natal Bersama di Singapura

Tak mau diam namanya terseret lantaran video itu, Gisel langsung lapor polisi.

Sampai pada 25 Oktober lalu, sang pelantun “Cara Lupakanmu” ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas video hoaks tersebut.

Lantas, bagaimana perkembangan kasus video syur itu?

Baca juga: Gisel Mengaku Kesal Ditanyai Kapan Nikah dengan Wijin

1. Masuk dalam tahap penyidikan

Gisel yang ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (17/12/2019).

Kedatangan Gisel dalam rangka menjalani pemeriksaan kasus video hoaks yang telah masuk dalam tahap penyidikan itu.

“Jadi ada pemeriksaan tambahan bagi Mba Gisel dan ada beberapa saksi manajernya, ada dua saksi tambahan untuk menjalani pemeriksaan. Karena sudah dilakukan gelar internal dalam proses penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan,” kata Sandy Arifin.

Baca juga: Gisel Senang Gading Berlibur dengan Gempi ke Bali

2. Bahagia kasusnya terus diusut

Gisel yang menjalani pemeriksaan atas kasus video tersebut merasa senang polisi bakal bertindak tegas kepada para penyebar hoaks itu.

Dia mengaku bakal koperatif selama kasus video itu terus ditangani kepolisian.

“Happy kok bisa jalan (kasusnya). Yang pasti kan proses. Tapi sampai sekarang maju terus prosesnya lancar. Jadi aku tinggal tunggu aja bang Sandy bilang jalan 'siap',” ucap Gisel.

Baca juga: Gisel Tak Pasang Pohon Natal di Rumahnya, Apa Alasannya?

3. Hanya ingin meluruskan mama baik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com