Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Bersyarat, Jefri Nichol Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 16/12/2019, 19:54 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol kembali beraktivitas untuk menjalani rangkaian promosi film yang dibintanginya.

Jefri Nichol berujar, ia sudah bebas bersyarat sejak 14 Desember 2019 setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, Jefri Nichol masih harus mendapat pendampingan khusus dari pihak RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Jefri Nichol Ternyata Sudah Bebas Sejak 14 Desember, tetapi...

Aktor berusia 20 tahun ini juga diharuskan untuk lapor setiap pekannya ke pihak RSKO.

"Kayaknya seminggu sekali deh atau dua minggu sekali (laporan ke RSKO Cibubur),” kata Jefri Nichol saat dijumpai di XXI Kemang Village, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Jefri menambahkan bahwa tak ada syarat khusus lagi yang dibebankan untuknya. Kini, Jefri hanya didampingi satu orang perawat dari RSKO.

Baca juga: Hadirkan Jefri Nichol di Gala Premiere, Manoj Punjabi Sebut Sudah Dapat Izin

“Syarat gitu enggak ada, selama masih dalam batas normal. Boleh pulang, boleh kerja, tapi tetap didampingi perawat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Jefri Nichol pada Senin 11 November 2019 menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba berjenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hakim Ketua Krisnugroho menjatuhkan vonis hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.

Baca juga: Reza Rahadian: Pengalaman Jefri Nichol Akan Berdampak Luar Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com