Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Mahar Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin

Kompas.com - 12/12/2019, 17:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Cut Tari menikah dengan pemain sinetron Richard Kevin, Kamis (12/12/2019).

Pernikahan mereka berlangsung di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Tepatnya, pernikahan mereka digelar di rumah kakak Cut Tari.

Teuku Muhammad Qadaffi yang merupakan kakak Cut Tari bertindak sebagai wali nikah.

Baca juga: Selamat! Cut Tari Resmi Menikah dengan Richard Kevin

Kepala KUA Pasar Minggu yang sekaligus bertindak sebagi penghulu, TB Zamroni mengatakan mas kawin yang diberikan Richard yakni cicin emas bermata seberat 7,8 gram.

"Satu kali ucap dan mahar yang diberikan cincin emas bermata berlian 7,8 gram," kata Zamroni.

Selain itu, Zamroni juga menceritakan pakaian yang dikenakan keduanya.

Baca juga: Prosesi Akad Nikah Cut Tari dan Richard Kevin Berlangsung Khidmat

"Seperti biasa, busana yang dipersiapkan itu hak keluarga. Pakaiannya baik dan sopan," ucapnya.

Untuk diketahui, pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin tidak memperbolehkan awak media untuk meliput.

Hal itu disampaikan salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

"Pihak keluarga tidak berkenan untuk ada media yang meliput. Nanti kalau sudah selesai," kata salah satu petugas keamanan

Pernikahan ini menjadi pernikahan kedua bagi Cut Tari.

Sebelumnya, Cut Tari yang menikah dengan Yusuf Brata bercerai pada Maret 2014 lalu.

Dari pernikahannya dengan Yusuf Brata, Cut Tari dikaruniai seorang anak perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com