Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar Senyuman, Trio Ikan Asin Optimis Dengarkan Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 09/12/2019, 13:56 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus video "ikan asin", Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).

Ketiganya bakal menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Galih, Rey, dan Pablo tiba bersamaan, mereka terlihat optimis menghadapi dakwaan.

Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Trio Ikan Asin Digelar, Berikut Perjalanan Kasusnya

Pablo tampil mengenakan kemeja putih dengan kacamata aviator berwarna hitam.

"Doain saja ya," ucap Pablo di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Insya Allah siap (dengar dakwaan)," tambah Pablo.

Berbeda dengan Pablo, Rey telihat tampil santai dengan tunik lengan panjang berwarna pastel.

"Bismillah saja (dengar dakwaan)," ucap Rey.

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Rey Utami Tampil Mentereng dengan Arloji Rp 2 Miliar

Sementara, Galih Ginanjar terlihat sidang tanpa didampingi istrinya Barbie Kumalasari.

Saat ditanya keberadaan Berbie, Galih mengatakan istrinya tersebut berhalangan hadir.

"Barbie ada kerjaan hari ini," ujar Galih.

Namun, kata Galih, Barbie punya pesan khusus padanya.

Meski tak hadir, Barbie selalu memberi dukungan pada suaminya.

"Ya, dia selalu bilang I love you selalu dukung saya," tambahnya.

Setelah itu, ketiga tersangka ini masuk ke dalam ruang tunggu tahanan.

Adapun ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Baca juga: Barbie Kumalasari Tak Temani Galih Ginanjar di Sidang Pertama, Kenapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com