Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Idol, Dibela Komnas Perlindungan Anak dan Suami akan Dipanggil

Kompas.com - 03/12/2019, 10:20 WIB
Andika Aditia,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Kehadiran Karen untuk mencari solusi atas prahara rumah tangga yang turut menyeret anaknya.

Berikut fakta-faktanya, sebagaimana dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Karen Idol: Semoga Anak Segera dalam Pelukan Saya

1. Cari Solusi

Kehadiran penyanyi jebolan Indonesian Idol ini untuk mencari solusi atas dirinya yang sulit bertemu anak yang dibawa suaminya, Arya Satria Claproth.

"Bulan ini saya susah sekali akses ketemu anak dan ini langkah apa yang bisa diambil, saya berkonsultasi sama LPAI dan sekarang sama Komnas Perlindungan Anak," ucap Karen yang ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019).

Karen menjelaskan, langkahnya ini untuk mengetahui apa yang harus ia lakukan atas prahara rumah tangganya dengan suami.

Apalagi, kata Karen, anaknya mengalami trauma lantaran melihat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara langsung.

Baca juga: Susah Bertemu Anak, Karen Idol Mengadu ke Komnas Perlindungan Anak

"Supaya anak dapat haknya dan yang terbaik untuk anakku, secara mental kan anak melihat langsung KDRT terhadap ibunya," ucapnya.

"Jadi, ini saya memikirkan apa yang seharusnya dilakukan ke depan," kata Karen melanjutkan.

Karen menegaskan, langkah ini adalah upayanya agar bisa kembali bersama dengan anaknya yang sudah sulit ia temui dalam beberapa waktu terakhir.

"Pertama langkahnya intinya aku mau ambil anak aku dulu dan menyembuhkan pasca traumanya," ujarnya.

Baca juga: Mengadu ke Komnas Anak, Karen Pooroe: Saya Rindu Sekali Aroma Anak Saya

2. Rindu Aroma Anak

Karen mengaku sudah cukup lama tak bertemu anaknya. Hal ini terjadi usai rumah tangganya mengalami keretakan.

"Semuanya ditutup aksesnya (untuk bertemu anak). Sampai bau asamnya saja kalau habis main aja enggak dikasih. Padahal saya rindu sekali aroma asam anak saya setelah main," ucap Karen.

Saat ini, anak Karen diasuh oleh suaminya Arya Satria Claproth.

Bahkan, lantaran prahara rumah tangganya ini, sang anak disebut sudah empat bulan tak bersekolah.

"Saya komunikasi terus sama sekolahan. Gurunya dan muridnya yang lain juga sangat merindukan anak aku, pengin anak aku sekolah lagi," ucapnya.

Baca juga: Karen Idol Bongkar Kasus KDRT Suami hingga Minta Marshanda Klarifikasi

3. Ingin lekas memeluk anak

Karen mengaku sangat ingin kembali bertemu dengan anaknya setelah hubungannya dengan suaminya Arya Satria Claproth merenggang.

"Mudah-mudahan ya, saya dan tim selalu berusaha yang terbaik. Setiap hari selalu berusaha, apapun itu caranya, yang penting jalannya benar dan baik," ucapnya.

"Supaya anak saya bisa segera ada dipelukan saya," kata Karen.

Baca juga: Kembali Ungkap Kedekatan Suami dan Marshanda, Karen Idol: Sering Teleponan

Sementara, kuasa hukum Karen, Acong Latief beranggapan bahwa anak kliennya tersebut telah menjadi korban lantaran perselisihan kedua orangtua.

Hal ini tentu akan merugikan sang anak, apalagi masih dalam usia kanak-kanak.

"Jadi termaksud yang dilakukan, saya menyayangkan apa yang dilakukan oleh suami dari Karen ini, karena memisahkan anak dari ibunya," ucapnya di lokasi yang sama.

"Jadi, ini sangat merugikan tumbuh kembang anak-anak, dan ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Acong melanjutkan.

Baca juga: 3 Bulan Terpisah dengan Anak, Karen Pooroe Diminta Lapor Polisi

4. Komnas Perlindungan Anak sarankan lapor polisi

Pihak Komnas Perlindungan Anak menyarankan penyanyi Karen Pooroe membuat laporan ke polisi.

Saran itu dikeluarkan usai mendengarkan keterangan Karen yang menyambangi Komnas Perlindungan Anak, Senin (2/12/2019).

"Kami mendorong Ibu Karen ini segera mungkin memberikan laporan atau membuat laporan ke polisi karena ini merupakan unsur tindakan kekerasan (pada anak)," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait di kantornya, Senin.

Aris mengatakan, sesuai UU Perlindungan Anak, pemisahan anak dari orangtua termasuk dalam kategori penelantaran dan juga kekerasan.

Baca juga: Karen Idol: Semoga Anak Segera dalam Pelukan Saya

"Jadi, tidak ada alasan polisi juga menolak itu karena bukti-bukti juga sudah ada pada kami yang membenarkan dampak kekerasan itu berdampak pada pemisahan anak dan ibunya," ucap Aris.

Aris menjelaskan, semestinya tak boleh ada pemisahan antara anak dan orangtuanya meski kedua orangtuanya telah berpisah atau lain hal.

Pencabutan hak asuh anak secara hukum hanya boleh dilakukan bila memang salah satu orangtua punya latar belakang tak layak untuk mengasuhnya.

Baca juga: Marshanda Siap Bawa Ranah Hukum, Karen Idol: Saya Enggak Bilang Tinggal Sama Dia

5. Komnas Perlindungan Anak bakal panggil suami Karen

Pihak Komnas Perlindungan Anak bakal memanggil suami Karen Pooroe, yakni Arya Satria Claproth.

"Kami akan memanggil suami Karen ini, di mana dia berada karena sampai hari ini dia belum menunjukan dirinya di mana," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Sirait.

Aris berpendapat, memisahkan anak pada salah satu orangtua adalah permasalahan serius.

"Oleh karena itu, menurut saya itu adalah salah satu diskriminasi kepada anak," ujarnya.

Baca juga: Karen Idol Bongkar Kasus KDRT Suami hingga Minta Marshanda Klarifikasi

Bahkan, Aris menegaskan, pihaknya tak akan berkompromi agar masalah ini cepat selesai.

"Sekali lagi tidak ada toleransi terhadap suami Ibu Karen," ujar Aris.

Aris mengatakan, permasalahan rumah tangga yang pada akhirnya merebut hak anak adalah sebuah pelanggaran yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak.

"Jadi setiap orang yang menghambat sekolah, pendidikan (anak) itu merupakan pelanggaran," ucapnya.

Baca juga: Bakal Panggil Suami Karen Idol, Komnas PA: Tidak Ada Toleransi Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com