Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kali Sidang Tuntutan Ditunda, Zul Zivilia Ciptakan Lagu Sementara Hakim Panik

Kompas.com - 03/12/2019, 08:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Zivilia, Zul tersandung kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Zul ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri. Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kilogram, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Pada Senin (2/12/2019), pelantun lagu "Aishiteru" itu menjalankan sidangnya dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Tujuh Kali, Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi

Berikut rangkuman Kompas.com perihal jalannya sidang hingga serba-serbi tentang keluarga Zul Zivilia

1. Ditunda tujuh kali

Sidang tuntutan Zul kembali ditunda. Dengan demikian, sidang tersebut sudah tujuh kali mengalami penundaan.

Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim untuk memberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan berkas-berkas.

"Mohon maaf Yang Mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk sembilan terdakwa. Tapi minggu ini belum bisa dibacakan Yang Mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," kata Jaksa.

Mendengar hal ini, salah satu penasihat hukum dari sembilan terdakwa memberikan opsi kepada Majelis Hakim.

"Daripada seminggu, lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua minggu yang mulia," kata penasihat hukum tersebut.

Akhirnya, sidang pun ditunda sampai 9 Desember 2019 mendatang.

Baca juga: Tujuh Kali, Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi

2. Majelis Hakim khawatir diperiksa

Ketua Majelis Hakim Tiares Sirait meminta kepada JPU untuk menyelesaikan berkas-berkas yang belum lengkap.

Lantaran, hakim takut dianggap tidak serius dalam menggelar persidangan.

"Tolong Pak Jaksa, dan mungkin kami juga kalau ini atasan tahu, kami juga bisa diperiksa ini. Hakimnya dipanggil di Pengadilan Tinggi," ucap Tiares dalam sidang.

Tiraes juga memperhitungkan tanggal bila terjadi penundaan.

"Jadi, seandainya ada perpanjangan yang kedua, itu habisnya 10 Januari. Tanggal 23 Desember sampai ke atas itu hakim langsung cuti, masuknya tanggal 2 Januari. Terakhir bulan ini nih harus putus," katanya.

"Dan ini harus putus, prediksinya 9, 16, 23, cuman dua kali persidangan lagi normalnya. Jadi perhitungan kita cuman tinggal tiga kali persidangan lagi," tutur Tiares.

Baca juga: Sidang Zul Zivilia 7 Kali Ditunda, Hakim: Tolong Pak Jaksa, Kita Bisa Diperiksa

3. Ekonomi keluarga Zul

Dampak dari sidang ditunda sebanyak tujuh kali, salah satunya ialah keuangan keluarga Zul.

Terkait hal ini, Zul angkat bicara soal ekonomi keluarganya saat ini.

"Untuk tiket pulang pergi saya enam juta perbulan, belum lain lain. Sementara anak saya tuh sekolah yang paling tua saja tuh Rp 2,3 juta sebulannnya," ungkap Zul.

Untuk diketahui, istri Zul, Retno Paradina berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan.

Oleh karenanya, Retno harus membeli tiket pesawat yang cukup menguras tabungan untuk mendamping sang suami menjalani sidang.

Sementara itu, ayah Retno, Andi Bachtiar merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut.

Baca juga: Sidang 7 Kali Ditunda, Keluarga Zul Zivilia Tekor Beli Tiket Pesawat

"Saya cuman memeberikan keyakinan kepada Allah bahwa tanpa kerja Allah memberikan rezeki," ucapnya.

"Buat istri dan anak-anak saya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran supaya ibadahnya diperkuat," kata Zul menambahkan.

Seminggu sebelumnya, Istri Zul Zivilia, Retno Paradina tak kuasa menahan tangis setelah sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya.

Retno mengungkapkan, kini ia terpaksa menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Rela Jualan Online Demi Dampingi Suami Jalani Sidang

4. Kegiatan Zul di Lapas

Meski didera cobaan yang berat, Zul tetap menjalankan aktivitasnya yang positif.

Hal itu terbukti saat Zul menjalankan kegiatan sehari-hari di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Zul mengaku, meski di balik jeruji, ia tetap berkarya dan mencipta lagu yang diberi judul "Cijago".

"Saya bikin sendiri lagu "Cijago", Cipinang Jangan Goyang. Jadi, anak-anak (narapidana) sudah hafal semua di dalam situ," kata Zul.

Katanya, setiap hari Jumat ia akan bernyanyi bersama tahanan lain di tengah lapangan.

Hal itu ia lakukan untuk menghibur teman-temannya itu.

Baca juga: Selain Bikin Lagu, Zul Zivilia Jadi Pembawa Acara Maulid di Penjara

Zul lalu mencontohkan kepada awak media lirik lagu tersebut sambil bernyanyi.

"Ku sedang pulang pergi. Naik mobil tahanan. Badan sakit-sakit," lantun Zul.

"Tuntutan 7 tahun. Putusnya 5 tahun. Alhamdulillah. Cipinang Jangan Goyang," Zul melanjutkan sambil tertawa sedikit.

Selain menciptakan lagu "Cijago", Zul juga melakukan kegiatan yang lain di penjara, yaitu menjadi pembawa acara Maulid.

"Kalau sekarang ya, saya diminta jadi MC Maulid. Meskipun sepemahaman saya tidak setuju dengan perayaan Maulid," kata Zul.

Dengan menjadi pembawa acara Maulid, Zul berharap teman-temannya narapidana yang lain kembali ke jalan yang menurutnya benar.

"Saya berharap teman-teman saya di dalam lapas untuk kembali kepada sunnah, karena saya melihat banyak sekali ibadah-ibadah yang sudah melenceng," kata Zul.

Pelantun lagu "Aishiteru" itu mengaku sudah mengajarkan shalat dan mengaji.

"Cara membaca Al Quran yang benar dengan tajwid, cara shalat yang benar, mereka tidak punya keahlian disitu," ungkap Zul Zivilia.

Baca juga: Zul Zivilia Ciptakan Lagu Cijago di Dalam Penjara, Curhat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com