Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang 7 Kali Ditunda, Keluarga Zul Zivilia Tekor Beli Tiket Pesawat

Kompas.com - 03/12/2019, 07:30 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Zul Zivilia atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba angkat bicara soal ekonomi keluarganya saat ini.

Pelantun Aishiteru itu menceritakan, gara-gara sidang terus ditunda, keluarganya harus berulang kali mengeluarkan biaya untuk tiket prsawat. 

"Untuk tiket pulang pergi Rp 6 juta per bulan, belum lain-lain," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). 

Baca juga: Zul Zivilia Ciptakan Lagu Cijago di Dalam Penjara, Curhat?

Istri Zul, Retno berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan.

Untuk menghadiri sidang Zul, sang istri terpaksa menggunakan uang tabungan.

Ayah Retno, Andi Bachtiar merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut.

Berada di dalam penjara membuat Zul tak bisa mencari nafkah.

Padahal, ia butuh biaya untuk sekolah anak.

Baca juga: Tujuh Kali, Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi

"Sementara anak saya tuh sekolah, yang paling tua aja tuh Rp 2,3 juta sebulannnya," ungkap Zul.

Zul yakin bahwa cobaannya tersebut untuk melatih kesabarannya dan percaya rezeki sudah ada yang mengatur.

"Saya cuman memeberikan keyakinan kepada Allah bahwa tanpa kerja Allah memberikan rezeki," ucapnya.

Baca juga: Menangis Sidang Ditunda, Istri Zul Zivilia: Saya Setengah Mati Cari Nafkah

"Buat istri dan anak-anak saya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran supaya ibadahnya diperkuat," harap Zul Zivilia.

Seminggu sebelumnya, Istri Zul Zivilia, Retno Paradina tak kuasa menahan tangis setelah sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya.

Retno mengungkapkan, kini ia terpaksa menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga.

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kilogram, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com