Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pembelaan, Kriss Hatta Sebut Anthony Hilenaar Ingin Cari Uang

Kompas.com - 26/11/2019, 21:03 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriss Hatta menceritakan kronologi perdamaiannya dengan Anthony Hilenaar saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019).

Kriss Hatta mengatakan, Anthony sempat meminta uang perdamaian sebesar Rp 1 miliar.

Pihak Kriss lalu menawar angka perdamaian itu, namun ditolak mentah-mentah oleh Anthony.

Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Akan Bacakan Sendiri Pleidoinya

“Ibu saya dan Mbah Mijan datang ke Resmob untuk memberi kabar hasil perdamaian itu. Tanpa disangka keluar angka yang sangat tidak masuk akal, pelapor meminta uang senilai Rp 1 miliar atau saya lebih ikhlas Kris P21 padahal ibu saya sudah menawarkan uang senilai Rp 250 juta. Tetapi dia tolak mentah-mentah,” kata Kriss.

Ibunya, lanjut Kriss, terus mengupayakan perdamaian untuk kasus pemukulan tersebut hingga ada perubahan angka ke Rp 750 juta.

Mengetahui itu, Kriss Hatta pun menilai pelapor hanya mencari uang atas kasus ini.

Baca juga: Kriss Hatta: Raga Boleh di Penjara, Otak Harus Hasilkan Uang

“Hari demi hari dipenjara saya lewati untuk terus mengupayakan perdamaian. Ada perubahan walau sedikit, angka Rp 1 miliar turun jadi Rp 750 juta. Ini murni pelapor ingin mencari uang,” ucap Kriss Hatta lagi.

Tak ingin terus tawar menawar, akhirnya Kriss Hatta melaporkan balik Anthony Hilenaar.

Kebetulan, Anthony Hilenaar sempat mencaci makinya pada Instagram pribadinya.

Baca juga: Kenakan Kaus #SaveKrissHatta di Pengadilan, Ibunda Kriss Hatta: Kami Akan Bikin Kejutan

“Mau tidak mau saya mengambil langkah melaporkan balik dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 3, pelapor mencaci maki saya dengan menyebut saya binatang dan terlampir nama saya dengan sangat jelas yaitu @krishatta07 di dalam instagram pelapor dan diunggah ulang akun Lambe Turah, unsur yang sangat telak,” katanya.

Dari sinilah, menurut Kriss, Anthony kembali menurunkan angka damai hingga senilai Rp 150 juta. Setelah sepakat, Kriss Hatta mengaku akhirnya bisa bernafas lega kasusnya dapat selesai.

“Dimulai dari situlah pelapor menelepon ibu saya, mengajak berdamai dengan nominal Rp 150 juta. Saya mengucap syukur strategi bargaining saya berhasil dan memaksa pelapor untuk berdamai. Saya pikir persoalan saya sudah selesai,” ujarnya.

Baca juga: Kriss Hatta: Saya Dipaksa Pakai Baju Oranye, Bingung Bukan Main...

Namun, hal itu tak sesuai harapannya. Bukannya kelar setelah damai, proses hukum kasusnya tetap bergulir hingga dia menjadi terdakwa.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dinyatakan bersalah atas adanya tindakan pemukulan pada Anthony Hileenar pada April 2019 lalu.

Kriss Hatta pun dituntut 10 bulan penjara dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP atas penganiyaan.

Baca juga: Kriss Hatta Dapat Kejutan dari Ibunya, Apakah Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com