Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Richard Kevin yang Akan Menikahi Cut Tari

Kompas.com - 26/11/2019, 16:40 WIB
Rintan Puspita Sari,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Selain itu, Richard juga tercatat membintangi film From Bandung With Love (2008) dan Air Mata Surga (2015).

Richard Kevin pernah pula membintangi beberapa judul sinetron, di antaranya Assalamualaikum Cinta (2008), Yasmin (2008), Cinta dan Anugerah (2009), dan Ku Pinang Kau Dengan Bismillah (2011).

5. Pernah jadi tersangka

Pada 2013, Richard Kevin pernah menjadi tersangka kasus kecelakaan yang terjadi pada 10 April tahun yang sama. Ia disebut lalai mengendarai kendaraan hingga menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ketika itu tidak menahan Richard Kevin karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Kala itu, Cut Tari menjadi orang pertama yang mengunjungi Richard di kantor polisi seusai kecelakaan terjadi dan menghubungi pengacara untuk mendampingi Richard.

6. Berstatus duda

Dari berkas persyaratan pernikahan yang terdaftar di KUA diungkap oleh Kepala KUA Pasar Minggu TB Zamroni, diketahui tentang status Richard Kevin.

Baca juga: Cut Tari dan Richard Kevin Daftar Nikah di KUA Pasar Minggu

"Status keduanya (Richard dan Cut Tari) divorce," kata Zamroni, Selasa (24/11/2019).

7. Lebih muda dari Cut Tari

Berdasarkan biodata Richard Kevin yang dilansir dari laman Wikipedia, usianya terpaut tiga tahun lebih muda dari Cut Tari.

Cut Tari diketahui saat ini berusia 42 tahun (kelahiran 1977), sedangkan Richard berusia 38 tahun (kelahiran 1980).

Baca juga: Bocoran Lokasi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com