JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Zul Zivilia lagi-lagi ditunda.
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Penundaan ini lantaran berkas administrasi sembilan terdakwa, termasuk Zul belum siap dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang rencananya digelar lagi pada Senin (2/12/2019). Berikut rangkumannya.
Baca juga: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi, Hakim: Tolonglah Pak Jaksa, Sudah 6 Kali
Hakim ultimatum jaksa
Majelis hakim mengultimatum Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang lanjutan dengan terdakwa Zul Zivilia kembali ditunda.
Hakim Anggota Tiraes Sirait tak ingin masa penahanan Zul habis begitu saja hanya karena berkas tuntutan tak kunjung selesai.
"Tolonglah diprioritaskan ini. Jadi peralihan harus cepat lho. pemeriksaan saksi cepat, tinggal tuntutan," ucap Tiraes di persidangan.
Penundaan ini lantaran berkas administrasi sembilan terdakwa, termasuk Zul belum siap dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda 6 Kali, Hakim Ultimatum Jaksa
"Empat (terdakwa) berkasnya belum siap," ucap jaksa coba menjelaskan pada majelis hakim.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim gusar. Mereka ingin jaksa serius menangani perkara ini bila ingin cepat selesai.
Majelis hakim beranggapan kasus ini bisa mangkrak kalau penyelesaiannya lambat. Apalagi, jika pihak Zul Zivilia juga meminta penundaan lantaran hal yang sama.
"Nanti kalau penasehat hukum (Zul Zivilia) meminta waktu juga gimana, sampai 5 kali tunda. harus imbang dong. Jaksa meminta 5 kali tunda," ucap Tiraes.
Baca juga: Berkas Belum Lengkap Alasan Sidang Zul Zivilia Ditunda Sampai 6 Kali
"Dua tahun enggak selesai perkara ini. Tapi, majelis berupaya enggak akan sidang ditunda," sambung Tiraes.
Hakim pun menekankan kepada Jaksa bahwa pekan depan semua berkas sudah harus selesai, sehingga pembacaan tuntutan bisa segera dilakukan.