JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Tessa Mariska memberikan klarifikasi berkait somasi yang dilayangkan kepada dirinya dan Barbie Kumalasari.
Somasi itu dilayangkan oleh mantan personel grup musik dangdut G4UL, Nurdiansyah atau Dian.
Tessa didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, memberikan klarifikasi tersebut.
Berikut rangkumannya.
Baca juga: Kasus Lagu Ikan Asin, Tessa Mariska Siap Somasi Balik Dian G4UL
Somasi salah alamat
Kuasa hukum Tessa berpendapat, seharusnya Barbie Kumalasari saja yang mendapat somasi tersebut.
"Menurut kami, somasi kemarin tidak ada relevansi dengan klien kami. Somasi harusnya ke Barbie Kumalasari saja, jangan klien kami," ucap Henry saat ditemui di kantornya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Henry mengatakan, dalam surat somasi yang ia terima, di situ sudah jelas tertera bahwa Tessa hadir dalam sesi rekaman sebuah lagu bertema "Ikan Asin" yang dibuat oleh Dian.
Baca juga: Akan Disomasi, Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska Diberi Waktu 1 Minggu
Sehingga, kata Henry, somasi yang dilayangkan pada Tessa amatlah keliru.
"Tanggapannya, bahwa dalam somasi tidak hadirnya Barbie Kumalasari di studio, tapi klien kami, Tessa Mariska hadir," ucapnya.
Kesalahan pada surat somasi
Henry menambahkan, banyak kesalahan penulisan pada surat somasi tersebut.
Misalnya, nominal kerugian dan hal teknis lainnya.
"Dia menulis Rp 3 miliar tapi di dalam kurungnya Rp 3 juta, yang benar yang mana," ucap Henry.
"Menurut saya, pihak pengacara sana sudah halu. Kenapa tiba-tiba ada angka (kerugian immateril) Rp 100 juta untuk ciptakan lagu, dan tidak ada kesepakatan. Dari mana angka itu?" sambungnya.
Baca juga: Pedangdut Tessa Mariska Merasa Ditinggalkan Barbie Kumalasari, Kenapa?