JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Venna Melinda mengaku anaknya Athalla Naufal kini menjadi lebih penurut.
Hal itu, kata Venna, semakin terlihat usai Athalla sempat mengalami peristiwa pengeroyokan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Venna Melinda Gelar Halalbihalal Keluarga di Rumah Verrell Bramasta
"Aku langsung ngomel di WA ingat ya Athalla jangan bikin Mama stres lagi gara-gara kamu enggak mau nurut, tapi alhamdulilah sekarang dia sudah nurut. Artinya dia memang masih nurut Mamanya ya," ucap Venna saat ditemui di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019) malam.
Selain itu, kata Venna, kini dirinya juga lebih memberikan kontrol yang ketat terhadap adik Verrel Bramasta tersebut.
Baca juga: Kata Venna Melinda Kena Prank Dipertemukan dengan Mantan Suami
"Sekarang alhamdulillah Athalla tinggal lagi sama aku, jadi aku kontrol mau ke mana, sama siapa. Kalau jam 12 malam belum pulang, aku biasanya ngomel ke Athalla," ucap Venna.
Ia menambahkan, tinggal kembali bersama dirinya adalah permintaan Athalla sendiri.
Venna merasa dirinya masih harus memberikan pendampingan hingga semuanya benar-benar membaik.
Baca juga: Ulang Tahun, Venna Melinda Kena Prank Anaknya Digerebek Narkoba
"Dia sendiri karena dia shocked ini kan kasusnya tinggal nunggu P21, artinya masih ada satu tahapan lagi di pengadilan artinya aku harus dampingi lagi dia (Athalla) secara mental," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Athalla menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 9 Oktober 2019 lalu.
Kini, ketiga tersangka pengeroyokan itu telah ditangkap polisi pada 23 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Anak Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Venna Melinda: Feeling Ibu Itu Tajam
Ketiganya awalnya berniat untuk mengambil barang berharga Athalla, namun lantaran banyak warga yang melerai, para pelaku pun segera melarikan diri.
Ketiga tersangka, YW, LH dan DH, ditangkap di kawasan Jakarta Selatan tiga minggu lebih setelah peristiwa pemukulan terjadi.
Ketiganya kini dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Venna Melinda Mengira Kena Prank Saat Lihat Video Pengeroyokan Anaknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.