Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Ruben Onsu Diterpa Isu Pesugihan hingga Foto Betrand Peto Diedit Jadi Hewan

Kompas.com - 15/11/2019, 07:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Beberapa hari terakhir, pembawa acara Ruben Onsu diuji kesabarannya terhadap permasalahan yang ia hadapi.

Permasalah tersebut membuat Ruben habis kesabaran dan mengambil tindakan tegas.

1. Diterpa Isu Pesugihan

Pembawa acara dan artis peran Jordi Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melaporkan akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ruben Onsu: Saya Marah karena Merasa Dirugikan

Akun tersebut diduga telah memfitnah bisnis kuliner milik Jordi dan kakaknya, Ruben Onsu dengan menyebut memakai pesugihan.

"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik. Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata Minola, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

"Setiap perbuatan yang melanggar aturan, kami lebih baik menempuhnya dengan cara hukum, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Itu yang kami lakukan," ujar Jordi Onsu.

Jordi Onsu dan Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). KOMPAS.com/ Revi C Rantung Jordi Onsu dan Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

2. Foto Betrand Bento diedit jadi hewan

Pada hari yang sama, Senin (11/11/2019) saat melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan, Jordi juga melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena mengedit foto anak pembawa acara Ruben Onsu dengan wajah hewan.

Mereka resmi melaporkan beberapa akun tersebut dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

"Kita juga mendampingi saudara Terry yang juga merupakan manajer dari Bertrand. Di mana beberapa waktu yang lalu, banyak sekali di media sosial yang mengubah-ubah wajah asli (Betrand Peto) dengan wajah hewan. Ada kata-kata yang tidak bagus, ada juga ancaman,” kata Minola.

Baca juga: Akui Salah, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Minta Maaf ke Ruben Onsu

Minola mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Namun, Minola belum bisa menyebut nama-nama dari beberapa akun media yang dilaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com