Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Jung Joon Young Hingga Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Kompas.com - 14/11/2019, 14:20 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan dan menyebarkan rekaman seksual yang diambil secara ilegal yang melibatkan artis Korea Selatan, Jung Joon Young terus bergulir.

Pada Rabu (13/11/2019), presenter 2 Days 1 Night ini dituntut tujuh tahun penjara.

Mulanya kasus ini terungkap karena tersebarnya isi percakapan grup tahun 2015 milik Seungri akibat dari insiden kekerasan di klub malam Burning Sun.

Baca juga: Kasus Video Mesum, Jung Joon Young Dituntut 7 Tahun Penjara dan Choi Jonghoon 5 Tahun

Berikut perjalanan panjang kasusnya dirangkum dari Kompas.com.

Nama Joon Young itu disinggung oleh program "8 O'Clock News" di SBS pada Senin (11/3/2019) malam.

Menurut acara tersebut, Jung Joon Young adalah satu dari beberapa artis yang berada di chatroom bersama Seungri dan beberapa kali membagikan hasil rekaman kamera tersembunyi.

Baca juga: Jung Joon Young Akui Semua Dakwaan di Sidang Perdana Kasus Video Mesum

Pada 12 Maret 2019 Jung Joon-young dijadikan tersangka karena menyebarkan video mesum yang diambil dari kamera tersembunyi.

Dua hari berselang, 14 Maret 2019 Jung Joon Young diperiksa polisi Seoul sebagai tersangka.

"Saya juga sudah menyerahkan telepon apa adanya dan mengatakan pada mereka dengan jujur. Saya minta maaf karena sudah menimbulkan masalah," kata Jung Joon Young.

Enam hari kemudian atau tepatnya 21 Maret 2019, Jung Joon Young resmi ditahan oleh pihak polisi Seoul.

Baca juga: Kata Polisi, Jung Joon Young Sebar Video Seks Ilegal ke 23 Chatroom

Kemudian, sidang pertamanya berlangsung pada 10 Mei 2019 di Pengadilan Pusat Seoul dan mengakui semua dakwaan yang disematkan padanya.

Jung Joon Young didakwa merekam adegan seks pribadi secara diam-diam. Lalu, menyebarkan video mesum kepada teman-temannya di chat room aplikasi KakaoTalk.

Artis kelahiran Jakarta 30 tahun silam itu kembali menjalani sidang terbaru pada Rabu, (13/11/2019).

Dalam sidang, Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim untuk hukuman tujuh tahun penjara.

Terhadap Jung Joon Young juga dilarang mendapatkan pekerjaan di fasilitas yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja untuk 10 tahun ke depan.

Baca juga: Kasus Video Mesum, Jung Joon Young Dituntut 7 Tahun Penjara dan Choi Jonghoon 5 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com