Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Jeremy Thomas Bicara soal Kasus Dugaan Penipuan

Kompas.com - 08/11/2019, 17:01 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

Alexander Patrick Morris mengaku pernah diculik atas kasus yang ia laporkan tersebut.

Kuasa hukumnya, Ida Bagus Putu Astina, mengatakan kliennya mendapat perlakuan tak enak ketika proses hukum sengketa vila itu tengah bergulir beberapa tahun lalu.

"Patrick masuk ke vilanya, dilaporkan, ditahan, dan diculik di Jakarta, dan dipukul pakai gagang pistol lagi," ucap Putu Astina.

Patrick mengaku peristiwa itu ia alami pada tahun 2015 lalu. Namun dia tidak menyebut dengan jelas identitas pihak yang menculiknya.

"Jam 2 pagi diculik ini Patrick. Ditangkap tanpa surat penangkapan. Kalau enggak ada oknum yang mengatur kan enggak mungkin," ucap Putu Astina.

Baca juga: Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Jeremy Thomas Jadi Double Jeopardy, Apa Artinya?

Bahkan, kata Putu Astina, beberapa foto ketika Patrick diculik malah disebarluaskan di media sosial.

"Klien saya umurnya 78 tahun sudah enggak berdaya," ucap Ida.

Patrick menambahkan, dia yakin proses hukum yang berjalan akan memberikan keadilan.

"Saya yakin sistem hukum di Indonesia bagus, karena akhirnya bisa selesai proses hukum ini," imbuhnya.

Baca juga: Pelapor Jeremy Thomas Klaim Diculik karena Kasus Dugaan Penipuan Vila di Bali

Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.

Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Jeremy Thomas: Patrick Morris Tidak Punya Legal Standing soal Sengketa Vila di Bali

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).

Saat ini Jeremy Thomas berstatus tahanan kota setelah resmi menjadi tersangka sejak Agustus 2017 lalu.

Baca juga: 4 Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Vila yang Jerat Jeremy Thomas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com