Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lieus Sungkharisma Sebut Ahmad Dhani Akan Kawal Pemerintahan Baru

Kompas.com - 04/11/2019, 19:02 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani akan memperhatikan dinamika politik nasional saat ini.

Pernyataan Ahmad Dhani itu disampaikan oleh orang dekatnya, Lieus Sungkharisma, usai menjenguk pentolan grup band Dewa 19 itu di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Menurut Lieus, hal itu termasuk soal sikap Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di jajaran kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Menurut Lieus, Dhani yang merupakan pendukung Prabowo semasa pilpres, tak mempermasalahkan hal itu.

Baca juga: Lieus Sungkharisma: Saya Takut Ada yang Iseng Sama Ahmad Dhani

Dhani malah akan mengawal jalannya pemerintahan yang baru tersebut.

"Kalau tadi dia (Ahmad Dhani) katakan 'ya sudahlah, kita sebagai pendukung Pak Prabowo, kita dari nol lagi. Ini pemerintahan baru, kita kawal," ucap Lieus usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Lieus mengatakan, dia juga berpendapat serupa dengan Dhani.

Semua pihak harus menyudahi perselisihan akibat perbedaan pilihan politik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu saat Pilpres 2019.

Baca juga: Dari Balik Penjara, Ahmad Dhani Suruh Relawan Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya

"Saya mengimbau pada semua teman-teman yang dulu berbeda pilihan politik sama Ahmad Dhani, saya kira sudah selesai," kata Lieus.

"Pilpres sudah selesai. Pak Jokowi dan Prabowo dalam satu perahu memimpin Indonesia," sambungnya.

Dhani sendiri menjadi salah satu figur yang cukup kencang dalam menyampaikan dukungannya ke salah satu calon presiden.

Hal itu pula yang telah membawanya ke pusaran kasus hukum.

Baca juga: Ahmad Dhani Bantah Utus Relawan Daftar Calon Wali Kota Surabaya

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Baca juga: Lieus Sungkharisma: Saya Takut Ada yang Iseng Sama Ahmad Dhani

Untuk kasus ini, Dhani divonis satu tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Proses banding tersebut masih berjalan sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com