JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha dan selebgram Medina Zein melaporkan artis Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait kasus penggelapan senilai hampir Rp 2 miliar.
Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari mengatakan, Irwansyah dilaporkan selaku Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Lukman mengatakan, ditemukan aliran dana ke rekening pribadi Irwansyah yang tidak diketahui Medina Zein.
"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," ujar Lukman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Medina merasa dirugikan sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari perusahaan tersebut.
Medina Zein mantap melaporkan Irwansyah ke polisi karena menilai tak ada iktikad baik sebelumnya.
"Aku sudah tunggu iktikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata Medina Zein.
Selengkapnya mengenai kasus ini dapat dibaca di Medina Zein Laporkan Irwansyah Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.