Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma (berkaus hitam) telah bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022). Ridho bebas usai menerima remisi Idul Fitri dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+