Kembali ke artikel
2
dari 6
Layar Penuh
Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021)
(KOMPAS.com/SYALUTAN ILHAM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+