Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proses Mediasi Gagal, Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Berlanjut ke Pembacaan Gugatan

Sidang dengan agenda pembacaan gugatan ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak.

Sidang berlangsung lancar dengan kesepakatan dari kedua pihak untuk berpisah.

"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan. Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik, duplik dan sebagainya," ujar Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukum Venna Melinda.

Ditemui di tempat yang sama, Marsel Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan menjelaskan bahwa sidang-sidang selanjutnya akan digelar secara e-court.

Kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada agenda pembuktian.

"Pembuktian itu tanggal 8 Juni 2023. Kalau alat buktinya sedikit, kita bisa sekalian sertakan saksi. Nah saksinya minimal dua," kata Abi.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.

Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/30/143400166/proses-mediasi-gagal-sidang-cerai-venna-melinda-dan-ferry-irawan-berlanjut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke