Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Mediasi, Tamara Bleszynski Pastikan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Saudaranya

Sebagai informasi, sidang pertama gugatan perdata Ryszard terhadap Tamara atas kasus dugaan wanprestasi ini bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Februari 2023.

“Klien kami sudah konfirmasi, mediasi nanti (sidang perdana) akan hadir,” tegas Djohansyah saat ditemui di PN Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).

Mengenai sidang perdananya mendatang, Djohansyah mengatakan Tamara akan menghadapinya dengan tenang.

Pasalnya, Tamara siap memperjuangkan keadilan untuknya.

“Energi kami sudah low, lho. Klien kami, Tamara sangat low energinya. Dia bilang, ‘Bang Djohan, kita tenang-tenang saja energinya, Tuhan bersama kita’,” ujar Djohansyah menirukan perkataan Tamara.

"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua, kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul ini hanya kita harus perjuangkan saja," ungkap Djohansyah lagi.

Di sisi lain, Djohansyah meminta agar Ryszard atau kuasa hukumnya untuk hadir dalam sidang mediasi pekan depan.

“Mediasi adalah salah satu cara yang harus dilalui untuk kita fight, kita bicara, kita tenangkan diri. Kalau mediasi gagal, kita akan mengambil langkah hukum baru,” tegas Djohansyah.

Baru-baru ini, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Gugatan ini dilatarbelakangi karena Tamara Bleszynski diduga melanggar perjanjian dengan Ryszard.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Kendati demikian, Tamara hingga saat ini diduga belum juga membayarnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/01/31/155645966/ingin-mediasi-tamara-bleszynski-pastikan-hadir-di-sidang-perdana-gugatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke