Dalam kesempatan tersebut, Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyerahkan tiga bukti pemeriksaan medis yang sudah ia jalani.
"Bukti medis pertama, terjadi retak di rusuk (Venna Melinda). Yang kedua, bukti medis mengapa keluar darah di hidung. Ketiga, bukti medis dari psikiater untuk pemeriksaan psikisnya," kata Hotman Paris seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).
Hotman Paris kemudian menanggapi soal pihak Ferry Irawan yang menyebut darah warna merah pada hidung Venna Melinda merupakan buatan.
"Fitnah, tidak benar kalau pihak sama mengatakan itu darah buatan, itu fitnah," kata Hotman Paris dengan tegas.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.
Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/01/27/151157666/jalani-pemeriksaan-ketiga-venna-melinda-serahkan-3-bukti-medis-dugaan-kdrt