Sandy memberi waktu satu hingga dua hari untuk Dewi Perssik merundingkan dengan keluarganya soal keputusan yang bakal diambilnya.
“Menunggu mbak Dewi juga akan berdiskusi juga sama keluarga, satu dua hari ini dikabarkan ke teman-teman. Yang pasti tadi sudah saling memaafkan dan dia sudah mengakui perbuatannya,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Depok, Selasa (20/12/2022).
Sandy mengatakan, Dewi Perssik sudah memaafkan MZ. Sandy sudah melihat bahwa Dewi dan MZ sudah saling bersalaman.
“Tadi sudah disampaikan oleh mba Dewi yang pasti mbak Dewi sudah memaafkan dan berdua juga sudah salaman. Didalam juga sudah saling memaafkan, dia juga sudah mengakui perbuatannya, untuk sementara seperti itu,” kata Sandy.
Menguatkan pernyataan Sandy, Dewi Perssik sebelumnya juga mengatakan bahwa ia sudah memaafkan MZ.
“Kan saya mengikuti kata hati dan saya melihat niat baik seseorang. Kalau niat baik itu dibicarakan tulus ikhlas kan hanya Tuhan yang maha tahu apakah memang dia berdrama cari sensasi atau tidak,” ucap Dewi.
“Karena berbuat baik ya memang untuk diri kita sendiri, ya mereka ssndiri yang berbuat buruk, ya sudah mereka akan buruk dengan sendiri,” tutur Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alasan Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/20/201827666/pihak-dewi-perssik-masih-pikir-pikir-cabut-laporan-pelaku-pencemaran-nama