Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bacakan Pleidoi, Pihak Ayu Thalia Sebut Perkara dengan Nicholas Sean Berawal dari Persoalan Asmara

Ayu Thalia telah dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Dalam pleidoi, tim kuasa hukum Ayu Thalia yang diwakili Pitra Romadoni menyebut kasus ini berawal dari persoalan asmara.

"Bahwa pada dasarnya awal mula permasalahan terdakwa dan Nicholas Sean diawali dengan hubungan asmara. Hal itu dibuktikan melalui percakapan whatsapp antarkeduanya. Nicholas Sean tak membantah memanggil terdakwa dengan sebutan sayang. Terdakwa juga sering dibawa ke hotel oleh Sean," kata Pitra saat membacakan pleidoi.

Dalam perjalanan, Pitra menuturkan bahwa hubungan Ayu dan Sean retak. Perseteruan keduanya pun terjadi dan berlanjut ke meja hijau.

"Hubungan asmara kurang baik, lalu terjadi keributan. Di mana terdakwa tidak mau keluar dari mobil Sean karena inin menyelesaikan masalah," ujar Pitra.

"Terdakwa didorong dan dipaksa keluar oleh Sean hingga menyebabkan kakinya luka," lanjut Pitra.

Sementara, Ayu sendiri keberatan atas tuntutan 7 bulan penjara dalam kasus ini.

Sambil menangis, Ayu menyinggung kedudukannya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.

"Saya adalah tulang punggung keluarga. Orangtua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga saya menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ucap Ayu sambil menangis sesenggukan.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/02/061000866/bacakan-pleidoi-pihak-ayu-thalia-sebut-perkara-dengan-nicholas-sean-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke