Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Bawa Barang Bukti Saat Olah TKP di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, dari olah TKP di kediaman Lesti dan Billar, polisi membawa beberapa barang bukti.

Namun, Nurma tak membeberkan barang bukti apa yang dibawa penyidik dari kediaman Lesti dan Billar tersebut.

“Jadi untuk sementara ini kita masih mengumpulkan barang bukti, kemudian apa-apa saja sih yang didapat dari cek TKP kemarin,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Nurma mengatakan, tidak ada Rizky Billar saat penyidik melakukan olah TKP di rumahnya.

Namun, menurut Nurma hal itu tak menjadi masalah, mengingat pihak kepolisian hanya ingin mengecek TKP dugaan KDRT tersebut.

“Untuk itu tidak ada (Rizky Billar). Kita tidak butuh untuk yang melaporkan atau dilaporkan,” ucap Nurma.

“Tapi kita butuh untuk melakukan cek TKP, untuk mengumpulkan barang bukti apa saja sih yang ada di sana untuk memperjelas kasus yang dilaporkan,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus KDRT tersebut.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan adanya unsur tindak pidana dari dugaan kasus KDRT.

“Untuk sementara ini (barang bukti yang didapat dari olah TKP) ada di penyidik,” tutur Nurma.

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.

Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti Kejora mengalami cedera pada bagian kepala.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/04/141351566/polisi-bawa-barang-bukti-saat-olah-tkp-di-rumah-lesti-kejora-dan-rizky

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke