Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sebut Baim Wong Tak Bisa Dijerat Pasal Laporan Palsu

Febriman menyebut, laporan Baim belum sempat diterima polisi.

"Laporan palsu (kemungkinan) tidak ada, karena Baim belum buat laporan. Ternyata Baim saat itu sudah masuk untuk bilang bahwa ini semua prank," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Polisi mengaku kecewa atas apa yang dilakukan Baim Wong dan Paula.

"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," tutur Febriman.

Oleh karenanya, Febriman menyebut perkara konten prank KDRT Baim Wong akan diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Baim dan Paula ini figur publik, jadi diambil alih oleh Polres Jakarta Selatan. Nanti sore akan ada kabar dari Polres, entah dibikin LP atau apa, kita tunggu perkembangan sore hari ini," lanjut Febriman.

Baim Wong pun telah meminta maaf terkait prank laporan KDRT yang diunggah lewat akun YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022).

Baim mengakui bahwa dia tak mempertimbangkan situasi saat membuat konten tersebut.

"Salahnya saya, tidak melihat situasinya. Ketika kita nonton juga saya melihat seperti ini, salah banget. Harusnya, lebih peka lagi. Biar belajar ya, belajar terus. Harus lebih peka, salah saya. Mudah-mudahan teman-teman memaklumi. Salah saya, salah banget," ucap Baim.

Sebagai informasi, konten tersebut menjadi ramai dibicarakan lantaran Baim dinilai berlebihan untuk memanfaatkan situasi demi adsense.

Konten itu diunggah Baim ketika publik memberi perhatian pada kasus KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora, yang diduga dilakukan Rizky Billar suaminya.

Baim dianggap tidak berempati kepada Lesti maupun para korban KDRT.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/03/164638766/polisi-sebut-baim-wong-tak-bisa-dijerat-pasal-laporan-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke