Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Polisi Tak Menahan Tedy Pardiyana

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan alasan pertama adalah Tedy Pardiyana kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Memiliki anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Ibrahim Tompo menambahkan, pihaknya memastikan Tedy Pardiyana tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset pada 30 Maret 2021.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Tedy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengungkapkan, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.

Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.

"Akhirnya Saudara Tedy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Sementara, uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.

Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Namun, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.

"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/29/122803066/alasan-polisi-tak-menahan-tedy-pardiyana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke