Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marissya Icha Akui Lebih Dulu Unggah Tentang Medina Zein karena Ingin Bantu Vanessa Angel

Meski demikian, kata Marissya Icha, unggahan tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun gosip tentang dugaan jual beli tas branded palsu Medina Zein dengan sejumlah selebgram lain.

"Berupa informasi dari akun gosip yang saya posting melalui akun saya tentang permasalahannya dengan selebgram lain, yakni jual beli tas palsu," ungkap Marissya Icha saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Marissya Icha berujar, dia mengunggah tentang hal tersebut karena ingin membantu dua sahabatnya, Samira Bayasud dan mendiang Vanessa Angel yang diduga bermasalah dengan Medina Zein.

Marissya Icha menjelaskan, permasalahan Medina Zein dengan Vanessa Angel diawali dengan kerja sama yang mereka jalani.

Kata Marissya Icha, kerja sama tersebut berupa endorsement dan Vanessa Angel mendapatkan bayaran berupa tas branded.

"Beliau diberikan tas atas dasar kerja saja, tetapi tas itu tidak sesuai," ucap Marissya Icha.

Tanpa segan, Marissya Icha juga menjelaskan mengenai permasalahan Medina Zein dengan Samira Bayasud.

Medina Zein sempat meminta bantuan kepada Samira Bayasud untuk menalangi biaya keberangkatan umrah di perusahaan travel miliknya pada 2018.

"(Tetapi) Medina belum membayar utangnya yang berupa uang tiket umrah itu. Dulu mereka rekan bisnis. Medina belum bayar. (Pernah berikan) cek senilai Rp 240 juta, tapi tidak bisa dicairkan," kata Marissya Icha.

Dengan dua permasalahan tersebut, Medina Zein membela kedua sahabatnya atas permintaan dari Samira Bayasud.

"Mbak Samira minta bantuan ke saya. Mbak Samira mau mem-viralkan Medina Zein kalau tidak bayar (utang senilai Rp 240 juta). Nah, karena Mbak Samira akunnya (followers-nya) cuma seribuan, makanya minta bantuan kepada saya," ujar Marissya Icha.

Sebagai informasi, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas bermerek tapi palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Tetapi, Marrisya Icha mengeklaim mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/09/054654966/marissya-icha-akui-lebih-dulu-unggah-tentang-medina-zein-karena-ingin-bantu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke