Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Ada Kata Damai, Faisal Kawal Kasus Tiara Marleen Sampai ke Persidangan

Dengan kata lain, belum ada kata damai bagi Faisal untuk Tiara Marleen.

Diketahui, saat ini Tiara Marleen sudah berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin.

“Sejauh ini klien ini masih terus memproses hukum sampai proses ke persidangan,” kata Sandy Arifin di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan baru-baru ini.

“Dari Pak Haji (Faisal) belum ada kata-kata mau perdamaian, masih menjalankan proses hukum,” tambah Sandy Arifin lagi.

Selebihnya Sandy Arifin belum bisa berbicara banyak. Terlebih memang ada keinginan Tiara Marleen untuk bertemu langsung dengan Faisal.

Sebagai informasi, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 6 Juni 3022.

Kasus tersebut berawal dari laporan ayah Bibi Andriansyah, Faisal, ke Polres Metro Depok pada 1 Maret 2022.

Laporan tersebut menyangkut nama baik mendiang menantunya, Vanessa Angel.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/524/III/ 2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/27/102131266/belum-ada-kata-damai-faisal-kawal-kasus-tiara-marleen-sampai-ke-persidangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke