Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selesai Jalani Sidang Cerai, Olla Ramlan: Siapa yang Bilang Kuat?

Dalam kesempatan ini, Olla Ramlan menghadirkan sang adik, Jelita Ramlan, dan keponakannya, Anderu Bionty, sebagai saksi.

"Karena mereka yang melihat, mendengar dan menyaksikan, selama ini ada dengan Mbak Olla. Anderu dalam kesaksiannya di aktivitas sehari-hari," ucap kuasa hukum Olla, Bara Tampubolon, Senin.

Sementara itu, ditemui usai sidang Olla Ramlan menolak untuk disebut kuat saat ditanya apa yang membuatnya tegar untuk menghadapi semua ini.

"Siapa yang bilang kuat? Ya pokoknya jalani saja semuanya," ujar Olla Ramlan, Senin.

"Ya pokoknya semua proses hidup dijalani saja, susah seneng, karena semua roda pasti berputar, ada yang naik, ada yang turun," kata Olla Ramlan melanjutkan.

Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memutuskan untuk berpisah secara baik-baik.

Sidang cerai perdana mereka berjalan dengan sejuk. Keduanya hadir di PA Jakarta Selatan dengan bergandengan tangan.

Bahkan, Aufar Hutapea sempat mencium pipi Olla Ramlan usai keduanya selesai menjalani persidangan dan memberikan keterangan kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.

Meskipun demikian, Olla Ramlan diketahui tak menuntut harta gana-gini dalam proses perceraiannya.

Adapun rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah lama diisukan retak.

Namun, dalam beberapa kesempatan, Olla Ramlan membantah kabar keretakan dalam rumah tangganya tersebut.

Senada dengan Olla Ramlan, Aufar Hutapea juga menepis kabar keretakan rumah tangganya.

Aufar Hutapea mengatakan, hubungannya dengan Olla Ramlan baik-baik saja.

Untuk diketahui, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/23/120137066/selesai-jalani-sidang-cerai-olla-ramlan-siapa-yang-bilang-kuat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke