Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hak Wali Gala Dipegang Faisal, Doddy Sudrajat Harus Izin Sebelum Bertemu Cucunya

Sidang putusan berlangsung secara e-court pada Rabu (12/4/2022).

Faisal dan keluarga bersama tim kuasa hukum yang diketuai oleh Sandy Arifin datang ke PA Jakarta Barat untuk melihat langsung keputusan hakim.

"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah," ucap Sandy Arifin membacakan isi poin ketiga putusan.

Namun, dalam putusan disebutkan bahwa pihak Faisal tetap berkewajiban memberikan akses kepada pihak Doddy Sudrajat untuk bertemu Gala.

"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," kata Sandy Arifin lagi

Faisal juga ditetapkan sebagai wali Gala Sky Andriansyah untuk mengenai segala perbuatan hukum di luar pengadilan.

Sesuai dengan putusan pengadilan, Doddy Sudrajat harus meminta izin apabila ingin bertemu dengan Gala.

"Intinya, bilamana mau bertemu harus dengan izin Pak Haji (Faisal)," ucap Sandy Arifin.

"Pokoknya sejak awal sudah saya bicarakan," kata Faisal menimpali.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Faisal berkontra dengan Doddy Sudrajat dalam perkara hak perwalian Gala Sky Andriansyah.

Faisal berstatus penggugat dan Doddy adalah tergugat dalam perebutan hak perwalian Gala.

Pihak Faisal juga masih menunggu apakah Doddy Sudrajat akan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan ini.

Sebelumnya, pada 25 Maret lalu, saat sidang descente di rumah Faisal, Doddy Sudrajat sempat datang bersama adik Vanessa, Mayang.

Saat itu, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/13/173743166/hak-wali-gala-dipegang-faisal-doddy-sudrajat-harus-izin-sebelum-bertemu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke