Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gugat Cerai Kanye West, Kim Kardashian Minta Segera Dinyatakan Lajang Secara Hukum

Kim kembali mengajukan dokumen untuk melanjutkan perceraiannya dan mengajukan permohonan status lajang secara hukum.

Kim Kardashian mengajukan gugatan cerai pertamanya pada Februari lalu.

Dalam pengajuan terbarunya, seperti dilansir People, Kardashian meminta hak asuh anak dan properti dipisahkan dari status perkawinannya.

"(Kardashian) dan penasihatnya telah menghubungi (West) dan penasihatnya beberapa kali dalam upaya untuk memajukan kasus ini ke putusan yang cepat dan damai," kata pihak Kardashian dalam dokumen gugatan cerainya.

Menurut Kim Kardashian, Kanye West tidak memberi respons.

Kim Kardashian dan Kanye West (44) mulai berpacaran pada 2012 dan menikah pada Mei 2014.

Mereka memiliki empat anak, dua putri North (8) dan Chicago (3,5), serta dua putra yakni Saint (6) dan Psalm (2).

Dalam dokumen itu juga tertulis pernikahannya telah kandas secara permanen. Kim Kardashian tidak lagi ingin terikat pernikahan dengan Kanye West.

Kardashian juga tidak ingin berdamai dengan pelantun "No Child Left Behind" itu.

"Perselisihan yang tidak bisa didamaikan menyebabkan kehancuran yang tidak bisa diperbaiki. Tidak ada kemungkinan untuk menyelamatkan perkawinan melalui konseling atau cara lain," demikian isi dokumen tersebut.

"Mempertahankan status pernikahan secara teknis tidak ada gunanya. Begitu juga mempertahankan pernikahan secara hukum," bunyi pernyataan pihak Kim Kardashian.

Kim Kardashian ingin dia dan Kanye menjalani kehidupan baru.

"(West) dan saya sama-sama berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun kehidupan baru. Oleh karena itu, saya meminta permintaan saya untuk membagi dua dan mengakhiri status perkawinan kami dikabulkan," pungkasnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/14/171902366/gugat-cerai-kanye-west-kim-kardashian-minta-segera-dinyatakan-lajang-secara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke