Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mangkir dari Panggilan Polisi, Rezky Adhitya Bakal Dijemput Paksa?

Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran anak.

Informasi itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplani.

"Seperti biasa, ya mungkin ada kendala teknis atau urusan pribadi dia," ujar Ridwan Soplani saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/12/2021).

Karena tidak hadir, beredar kabar Rezky Adhitya akan dijemput paksa oleh polisi.

Namun, Ridwan membantah kabar tersebut dan memastikan Rezky telah memenuhi panggilan polisi sebelumnya.

“Dia (Rezky Adhitya) sudah datang tanggal 22 November,” ucap Ridwan.

Namun, Ridwan enggan membeberkan lebih jauh tentang proses pemeriksaan Rezky Adhitya.

“Ya apa yang kami tanyakan, dia kooperatif untuk menjawab," ujar Ridwan.

Selanjutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil saksi dari kedua pihak untuk menentukan kelanjutan perkara.

Sebagai infromasi, Rezky Adhitya dilaporkan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021.

Wenny Ariani menempuh jalur hukum usai Rezky Adhitya menolak permintaan tes DNA yang dia ajukan.

Sebelumnya, Wenny Ariani juga telah menempuh jalur perdata untuk meminta pengakuan Rezky Adhitya atas anak hasil hubungan mereka.

Gugatan Wenny Ariani hingga saat ini masih diproses Pengadilan Negeri Tangerang.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/03/135124066/mangkir-dari-panggilan-polisi-rezky-adhitya-bakal-dijemput-paksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke