Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

8 Jam Berlalu, Rachel Vennya Masih Diperiksa atas Kasus Kabur dari Karantina

Tidak sendiri, Salim Nauderer (kekasih) dan Maulida Khairunnia (manajer) juga tengah menjalani pemeriksaan yang sama karena turut terlibat dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Menurut pantauan Kompas.com pukul 20.15 WIB, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia belum juga selesai diperiksa.

Hingga berita ini diturunkan, ketiganya belum tampak keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terlihat, sejumlah awak media masih menunggu Rachel Vennya menyelesaikan pemeriksaan di luar gedung.

Diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB.

Ketiganya kompak mengenakan pakaian putih. Tapi, Rachel Vennya tiba dengan kawalan ketat beberapa orang.

Tidak ada satu pun pertanyaan awak media yang dijawab oleh Rachel Vennya. Ibu dua anak tersebut hanya menundukkan kepala.

Tak hanya itu, Rachel Vennya juga terlihat lemas dan pucat meski wajahnya tertutup oleh masker.

Diketahui, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina awalnya mencuat setelah unggahan seorang pengguna Instagram.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet.

Padahal, peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Namun, lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/21/223947466/8-jam-berlalu-rachel-vennya-masih-diperiksa-atas-kasus-kabur-dari-karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke