Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Jalani 8 Jam Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Sempoyongan

Selama menjalani pemeriksaan lanjutan ini, Olivia Nathania mendapatkan 42 pertanyaan dari penyidik kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania terlihat sempoyongan ketika turun tangga.

Terlihat lengan tangan kanan dan kiri anak penyanyi Nia Daniaty itu dipegang oleh tim kuasa hukumnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Olivia Nathania mengaku tidak sehat.

"Kondisinya saya lagi kurang sehat, tapi minta doanya saja biar semuanya dilancarkan," ucap Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Tidak banyak komentar yang diberikan oleh Olivia Nathania kepada awak media.

Sementara itu, saat tiba di Polda Metro Jaya sebelum Olivia Nathania menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ia mengaku sedang sakit.

"Masih sakit ini juga," kata Olivia Nathania.

Tetapi saat ditanya tengah sakit apa, Olivia Nathania tidak menjawab dan berlalu begitu saja meninggalkan awak media.

Dari empat kali undangan klarifikasi—termasuk hari ini—Olivia Nathania baru memenuhi dua kali pemeriksaan.

Dua dari empat kali undangan pemeriksaan, Olivia Nathania tidak hadir.

Alasan pertama karena belum siap mental dan berkas belum siap. Sedangkan alasan kedua pun juga tidak enak badan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Untuk diketahui, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sekaligus terduga korban dari Olivia Nathania dan Noviyanto Tilaar.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/18/202930666/usai-jalani-8-jam-pemeriksaan-kasus-penipuan-cpns-olivia-nathania

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke