Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotma Sitompoel Nilai Hotman Paris Tak Utamakan Perdamaian saat Dampingi Desiree Tarigan

Hal itu yang menjadi salah satu alasan Hotma mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.

"Yang kami adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai. Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh Majelis Hakim," kata Hotma saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). 

Selain itu, Hotma juga mengadukan Hotman Paris yang dinilainya merendahkan martabat seorang advokat.

"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya. Seperti kata Majelis bilang enggak apa-apa, mau bertingkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat. Itu kata Majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyarakat," lanjutnya.

Menurut Hotma, sebagai seorang pengacara, Hotman semestinya mengutamakan perdamaian saat mendampingi klien.

"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," tutur Hotma.

Sebelumnya, Majelis Hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta menyatakan pengacara Hotman Paris Hutapea tak melanggar kode etik profesi. 

Putusan itu disampaikan dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).

Mengenai putusan tersebut, Hotma berencana akan mengajukan banding ke DPN Peradi hingga melaporkan Majelis Hakim Peradi ke pihak kepolisian.

Hotman Paris sebelumnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul pada April 2021 lalu.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/04/210530166/hotma-sitompoel-nilai-hotman-paris-tak-utamakan-perdamaian-saat-dampingi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke