Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Achmad Akbar menjadwalkan Atilla Syach untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, (28/6/2021).

"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin.

Kata Achmad Akbar, penetapan tersangka kepada mantan suami Wulan Guritno ini sudah berlaku sejak pekan lalu.

Kini Achmad Akbar dan pihaknya tengah menunggu kedatangan Atilla Syach untuk pemanggilan pertamanya ini.

"Ya, terhadap nama tersebut memang kita jadwalkan pemeriksaan hari ini dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu kehadirannya. Tetapi panggilan sudah kita kirimkan," ujar Achmad Akbar.

Sementara itu Achmad Akbar mengatakan penyidik masih menggali pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut.

"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ujar Achmad Akbar.

"Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," ucap Kompol Achmad Akbar lagi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/28/135208666/attila-syach-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke