Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vicky Prasetyo Optimis Usai Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tidak akan Melarikan Diri

Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo memenuhi kelengkapan berkas-berkas agar bisa mendapatkan penangguhan tahanan pada Senin (14/9/2020).

Jaminan

Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ramdan mengatakan, ia dan ibunda Vicky Prasetyo yang akan menjadi jaminannya.

"Ibunya Vicky, Maminya Vicky yang menjadi pihak penjamin. Karena kemarin kan si Bebby, akhirnya enggak bisa, terus akhirnya orangtuanya dengan saya (pihak yang menjamin)," kata Ramdan. 

Alasan mengajukam kembali penangguhan penahanan

Ramdan mengungkapkan alasan Vicky kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Dia berujar, Vicky Prasetyo merupakan kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"(Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," ucap Ramdan.

Lagi pula, kata Ramdan, kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Klien kami tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti, bahkan alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan. 

Optimis bakal diterima

Ramdan merasa optimis majelis hakim PN Jakarta Selatan akan mengesahkan penangguhan tahanan Vicky Prasetyo.

Sebab, katanya, ia dimintai memenuhi berkas-berkas penangguhan tahanan Vicky Prasetyo pada sidang sebelumnya.

"Optimis, karena dari pihak hakim sendiri pada saat persidangan pun sudah mengarahkan untuk dibuatkannya surat, segera permohonannya dibuat, kami sudah memenuhi seluruh permintaan-permintaan, sudah secara prosedural," ungkap Ramdan.

Penanguhan penahanan sempat ditolak

Majelis hakim PN Jakarta Selatan sempat menolak permohonan terdakwa agar penahanannya ditangguhkan. 

"Kami majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan ini menolak permohonan baik terdakwa maupun tim penasihat hukum apa yang diajukan sebagai permohonan demikian," kata hakim ketua di dalam sidang.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/09/17/094137966/vicky-prasetyo-optimis-usai-kembali-ajukan-penangguhan-penahanan-dan-tidak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke