Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Tuduhan Penistaan Agama, Atta Halilintar: Kami Bukan Manusia Sempurna, Mohon Maaf...

Setelah resmi dilaporkan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019) , Atta kembali angkat bicara lewat Instagram Story miliknya.

Atta dalam unggahannya mengaku kalau sebenarnya video tersebut sudah dihapus cukup lama.

"Video lama yang sudah dihapus dari lama karena takut salah paham, tapi sekarang video dipotong-potong untuk menyerang," tulis Atta seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Atta yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama, mengatakan bahwa keluarga mereka tidak berniat menistakan agama.

"Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan Agama yang saya cintai dan saya hormati. Yang ngomong saja enggak tahu itu video di-upload di channel siapa dan itu video kapan," tulis Atta.

Video berujudul "Dilarang dilakukan saat solat" itu sebenarnya juga sudah tidak ada di channel YouTube GH (Gen Halilintar).

Meski terkenal di Malaysia dan digunakan sebagai edukasi anak-anak di sekolah, video tersebut akhirnya dihapus karena takut ada kesalahpahaman.

"Kami bukan manusia sempurna. Mohon maaf lahir batin salah silap cara penyampaiannya yang jauh dari kata baik apalagi sempurna. Semoga Allah mengampuni," tulis Atta di akhir unggahan Instagram Story.

Diketahui, Atta dilaporkan oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/16/190001666/soal-tuduhan-penistaan-agama-atta-halilintar-kami-bukan-manusia-sempurna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke