JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli rumah yang sudah jadi merupakan pilihan bagi orang-orang yang menginginkan tempat tinggal siap huni.
Namun, sebelum membeli rumah yang sudah jadi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Hal ini bertujuan agar rumah yang hendak dibeli benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan terbebas dari hal yang tak diharapkan.
Baca juga: Periksa 6 Hal Ini Sebelum Membeli Rumah Second
Dikutip dari akun Instagram @gravelindonesia, Sabtu (24/9/2022), berikut ini adalah tips membeli rumah yang sudah jadi.
Tips membeli rumah yang sudah jadi pertama adalah memeriksa kondisi dinding, lantai, bagian langit-langit, sampai kebukaan dan sirkulasi udaranya.
Selain itu, jangan lupa untuk menanyakan usia dari rumah tersebut. Hal ini bertujuan agar kamu tahu seberapa besar renovasi yang harus dilakukan.
Tips membeli rumah yang sudah jadi berikutnya adalah memeriksa lingkungan sekitar rumah dan perhatikan karakteristik tetangga.
Baca juga: Berencana Membeli Rumah Bekas? 5 Hal Ini Penting Diperhatikan
Jangan sampai ketika sudah tinggal di rumah tersebut ternyata tidak sesuai dengan yang kamu inginkan.
Selain itu, perhatikan apakah wilayah dari rumah yang mau dibeli bebas banjir atau tidak.
Hal ini dapat dilihat dari kontur tanah, selokan yang memadai, dan adanya resapan air.
Hal satu ini sangat penting untuk diperhatikan. Sumber air yang baik adalah air yang bersih, bening, dan tidak berwarna.
Tanyakan pada penjual rumah apakah air dapat mengalir dengan lancar atau tidak dan apakah airnya dari sumur atau air pipa.
Baca juga: 5 Faktor Penting yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Rumah Baru
Pastikan listrik yang mengalir ke rumah yang ingin dibeli sudah terdaftar secara resmi sebagai pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal ini bertujuan agar terhindar dari pelanggaran penggunaan listrik. Selain itu, pastikan juga KWH meter berfungsi secara normal dengan kondisi yang masih tersegel.
Hal ini sering kali dilupakan dan dianggap sepele. Jadi, jangan lupa untuk mencari tahu tentang rencana tata ruang wilayah rumah yang akan kamu beli.
Caranya adalah dengan menanyakan langsung kepada pemilik rumah atau ketua RT/RW, maupun Kelurahan.
Baca juga: 6 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Rumah Kecil
Jangan sampai rumah yang ingin kamu beli ternyata peruntukannya bukan untuk rumah tinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.