Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2022, 10:34 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli rumah yang sudah jadi merupakan pilihan bagi orang-orang yang menginginkan tempat tinggal siap huni.

Namun, sebelum membeli rumah yang sudah jadi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Hal ini bertujuan agar rumah yang hendak dibeli benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan terbebas dari hal yang tak diharapkan.

Baca juga: Periksa 6 Hal Ini Sebelum Membeli Rumah Second

Dikutip dari akun Instagram @gravelindonesia, Sabtu (24/9/2022), berikut ini adalah tips membeli rumah yang sudah jadi.

Ilustrasi rumah minimalis. SHUTTERSTOCK/AHMAD SAIFULLOH Ilustrasi rumah minimalis.
Periksa kondisi fisik bangunan rumah

Tips membeli rumah yang sudah jadi pertama adalah memeriksa kondisi dinding, lantai, bagian langit-langit, sampai kebukaan dan sirkulasi udaranya.

Selain itu, jangan lupa untuk menanyakan usia dari rumah tersebut. Hal ini bertujuan agar kamu tahu seberapa besar renovasi yang harus dilakukan.

Periksa lingkungan sekitar

Tips membeli rumah yang sudah jadi berikutnya adalah memeriksa lingkungan sekitar rumah dan perhatikan karakteristik tetangga.

Baca juga: Berencana Membeli Rumah Bekas? 5 Hal Ini Penting Diperhatikan

Jangan sampai ketika sudah tinggal di rumah tersebut ternyata tidak sesuai dengan yang kamu inginkan.

Selain itu, perhatikan apakah wilayah dari rumah yang mau dibeli bebas banjir atau tidak.

Hal ini dapat dilihat dari kontur tanah, selokan yang memadai, dan adanya resapan air.

Periksa kondisi sumber air

Ilustrasi pompa air. SHUTTERSTOCK/KWANGMOOZA Ilustrasi pompa air.

Hal satu ini sangat penting untuk diperhatikan. Sumber air yang baik adalah air yang bersih, bening, dan tidak berwarna.

Tanyakan pada penjual rumah apakah air dapat mengalir dengan lancar atau tidak dan apakah airnya dari sumur atau air pipa.

Baca juga: 5 Faktor Penting yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Rumah Baru

Pastikan listrik sudah terdaftar secara resmi

Pastikan listrik yang mengalir ke rumah yang ingin dibeli sudah terdaftar secara resmi sebagai pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hal ini bertujuan agar terhindar dari pelanggaran penggunaan listrik. Selain itu, pastikan juga KWH meter berfungsi secara normal dengan kondisi yang masih tersegel.

Ketahui rencana tata ruang

Hal ini sering kali dilupakan dan dianggap sepele. Jadi, jangan lupa untuk mencari tahu tentang rencana tata ruang wilayah rumah yang akan kamu beli.

Caranya adalah dengan menanyakan langsung kepada pemilik rumah atau ketua RT/RW, maupun Kelurahan.

Baca juga: 6 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Rumah Kecil

Jangan sampai rumah yang ingin kamu beli ternyata peruntukannya bukan untuk rumah tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com