JAKARTA, KOMPAS.com – Memiliki rumah dengan lahan kosong yang cukup luas memberi keuntungan.
Sisa lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal pada kemudian hari, salah satunya menambah bangunan baru seperti ruang tambahan.
Baca juga: Menyewakan Vs Menjual Rumah, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Menambah bangunan baru di lahan rumah yang tersisa merupakan cara efektif meningkatkan ruang hidup tanpa perlu pindah rumah.
Kendati demikian, hal tersebut membutuhkan dana cukup besar serta memerlukan banyak pertimbangan dan perhitungan matang.
Dikutip dari Better Homes & Gardens, Jumat (20/5/2022), berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum menambah bangunan baru di rumah.
Baca juga: 5 Tips Meningkatkan Sirkulasi Udara di Rumah
Sebelum mulai memikirkan desain ruangan ekstra dan menyewa tukang, ada baiknya pertimbangkan dulu mengapa kamu perlu menambah bangunan.
Apakah ingin memiliki kamar tidur ekstra unuk anak-anak atau menghadirkan kamar mandi khusus untuk tamu. Terlepas dari tujuan bangunan tambahan, kamu perlu memberi tahu hal ini kepada calon kontraktor.
Baca juga: Membeli Vs Membangun Rumah, Mana yang Lebih Baik?
Cari informasi apakah perumahan atau domisili kamu tinggal mengharuskan warganya untuk mengurus surat perizinan untuk membangun atau memperluas bangunan di tanah sendiri atau tidak perlu.
Hal ini untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa gangguan. Sementara untuk peraturan secara umum, ada yang namananya izin mendirikan bangunan (IMB).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.