Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2022, 11:04 WIB
Aniza Pratiwi,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber The Spruce

JAKARTA, KOMPAS.com - Sofa menjadi furnitur utama yang biasanya ada di ruang keluarga atau tamu. Sebab itu, sofa juga dapat menampung banyak kotoran serta noda dari tumpahan makanan, minuman, hewan peliharaan, dan kaki yang kotor.

Jika sudah seperti ini, membersihkan sofa menjadi hal yang penting, 

Dilansir dari The Spruce, Senin (9/5/2022), tumpahan dan noda harus segera ditangani dan sofa harus disedot setidaknya setiap bulan untuk menghilangkan debu dan kotoran. Pembersihan menyeluruh dua kali setahun akan membuat kain tetap terlihat terbaik.

Baca juga: Cara Membersihkan Sofa Kulit agar Tampak Seperti Baru Lagi

Ilustrasi sofa biruFREEPIK.COM/ALEXANDERCHO Ilustrasi sofa biru

Untuk membersihkan sofa, Anda harus memastikan cara membersihkan sofa kain yang benar supaya tidak merusaknya. 

Cara terbaik untuk menentukan cara membersihkan kain pelapis adalah dengan mencari label perawatannya. Luangkan waktu untuk mencari label di bawah sofa atau bantal. 

Tag atau label pada sofa memiliki kode yang akan menentukan apakah Anda dapat menggunakan pembersih berbahan dasar air atau berbahan dasar pelarut.

Jika sofa tidak dilengkapi label, Anda perlu melakukan beberapa pengujian di area yang tidak mencolok untuk melihat bagaimana kain bereaksi saat diolah dengan pelarut atau air.

 

Baca juga: Kasur Angin Vs Sofa Bed, Mana yang Lebih Baik untuk Tamu Menginap?

Berikut kode perawatan sofa kain yang tertera pada labelnya. 

  • Kode W: Kain dapat dibersihkan dengan produk pembersih berbahan dasar air.
  • Kode S: Kain hanya dapat dibersihkan dengan dry cleaning atau pelarut bebas air untuk menghilangkan noda dan kotoran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber The Spruce
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com