JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi sebagian orang, hewan peliharaan sudah dianggap seperti anggota keluarga sendiri yang rasanya sulit untuk ditinggalkan sendirian di rumah.
Oleh karena itu, tidak jarang ada saja yang mengajak hewan peliharaan mudik ketika lebaran, baik itu menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Baca juga: 6 Tips Aman Mengajak Kucing Berjalan-jalan dengan Mobil
Di Indonesia sendiri, transportasi umum seperti pesawat memungkinkan para penumpang untuk membawa hewan peliharaan mereka.
Adapun beberapa maskapai penerbangan yang mengizinkan penumpang terbang dengan hewan peliharaannya adalah Garuda Indonesia dan Lion Air.
Lantas, seperti apa saja syarat terbang dengan hewan peliharaan? Berikut Kompas.com rangkum, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Ajak Anjing Jalan-jalan, Lebih Baik Pakai Kalung atau Harness?
Berdasarkan informasi dalam situs resminya, Garuda Indonesia mengizinkan hewan peliharaan untuk ikut terbang, tetapi mereka tidak akan diangkut di dalam kabin penumpang.
Hewan peliharaan diterima sebagai bagasi terdaftar, dan akan ditempatkan di kompartemen dek bawah. Namun, ada pengecualian untuk hewan mamalia hidup.
Baca juga: 6 Perilaku dan Emosi Anjing yang Mirip dengan Manusia, Apa Saja?
Pihak maskapai tidak menerima pengangkutan untuk hewan mamalia hidup sebagai bagasi yang terdaftar, termasuk hewan peliharaan mamalia domestik seperti anjing dan kucing, kecuali hewan pelayan.
Garuda Indonesia memberi pengecualian untuk hewan pelayan. Hewan pelayan adalah hewan yang sudah dilatih untuk melakukan beragam tugas tertentu untuk membantu manusia penyandang disabilitas.